Ary meminta penegak hukum lebih serius menyikapi keluhan masyarakat, khususnya terkait usaha galian C ilegal. Penting bagi aparat untuk membuktikan jika memang dugaan terkait beking oknum tersebut tidak terbukti.
”Kalau ini dibiarkan akan merusak semua. Pengusaha galian C yang legal akhirnya tidak mau lagi mengurus izin kalau aktivitas galian C ilegal dibiarkan tumbuh subur. Perlu ketegasan aparat,” ujar Ary Dewar. (ang/ign)