“Izin kita sedang dalam prosse,” cetusnya singkat, Rabu (11/5) malam.
Namun Ochen tidak dapat membantah keterangan Simpei, bahwa pihaknya melakukan pemanfaatan galian C sebelum izinnya keluar. “Kita ada izin, tapi sedang dalam proses,”kilahnya.
Terpisah, Camat Katingan Tengah Yoby membenarkan adanya proyek pembangunan jalan dari Balai Kementerian Pekerjaan Umum ruas jalan trans Kalimantan poros tengah Tumbang Samba – Tumbang Senamang. ”Terkait hal tersebut (masalah perusahaan tidak memiliki izin galian C, saya belum copy karena itu kegiatan kementerian,”tandasnya. (ewa/gus)