Gelapkan 90 Ton CPO, Dua Terdakwa Terancam Penjara 4 Tahun YayanJumat, 26 Mei 2023 | 09:32 WIBJumat, 26 Mei 2023 | 05:52 WIB595 views PENJARA : Dua terdakwa kasus penggelapan CPO milik perusahaan berada di ruang tahanan. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT Halaman: 1 2 Baca Juga : Dua Pembawa Sabu Divonis 6,5 Tahun Penjara Pos terkaitBaru Saja Dibeli, Motor Warga Sampit Diembat PencuriNiatnya Kencan, PNS Setengah Baya Ini Malah Disekap dan DiperasPengedar Sabu dari Seruyan Hilir Diringkus, Polisi Amankan 4 Paket Siap Edar dan Pikap Plat BKepergok saat Beraksi, Mobil Maling Sawit Dirusak WargaKonyol, Maling Sarang Walet di Kalteng Ini Terjebak dalam Gedung yang DibobolnyaSakit Hati Batal Nikah, Foto Syur Mantan Tunangan Disebar