Guru di Kotawaringin Barat Masih Kurang, Namun Rekrut Honorer Dilarang

Imbas Penerapan Undang-Undang ASN

sekolah kekurangan guru
Ilustrasi

Namun pihaknya telah berkoordinasi dengan para kepala sekolah SD dan SMP agar memaksimalkan tenaga guru yang ada sambil menunggu penerimaan tenaga guru ditahun 2024 ini.

“Untuk sementara mengatasinya dengan memaksimalkan guru yang ada di sekolah, bisa dengan menggeser guru-guru yang kekurangan jam mengajar,” tandasnya. (sla/yit)



Baca Juga :  Pemkab Kotim Kaji Pembebasan BPHTB untuk Warga Tak Mampu

Pos terkait