“Penerapan level III akan berakhir setelah natal dan tahun baru, karena parameter di Indonesia kalau bisa menekan kasus pada momen Natal dan tahun baru maka 2022 maka Covid-19 akan landai,” tegasnya. (sla)
Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru, Kobar Akan Berlakukan PPKM Level III
