Harga Zenith Terpampang di Pasar Besar

Zenith
DIAMANKAN: Satgas Preventif Regu I Operasi Keselamatan Telabang 2021 Polda Kalteng menggagalkan transaksi zenith (carnophen), Rabu (14/4). Petugas juga menunjukkan daftar harga zenith yang ditempel di dinding Pasar Besar Palangka Raya. (FOTO IST RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Satgas Preventif Regu I Operasi Keselamatan Telabang 2021 Polda Kalteng menggagalkan transaksi zenith (Carnophen) di Jalan Darmosugondo, Komplek Pasar Besar Palangka Raya, Rabu (14/4). Dua orang berinisial HI dan TO   diamankan bersama barang 400 butir obat zenith dan uang tunai Rp 11 juta. Obat terlarang itu memiliki harga satuan mulai Rp 6.500 hingga Rp 60.000.

Kasatgas Preventif Kompol Reynaldi Oktavian mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat tim patroli yang dipimpin Ipda Cahyo bersama delapan personel gabungan menemukan kegiatan masyarakat yang mencurigakan. Setelah didatangi, petugas mendapati adanya transaksi jual beli obat zenith yang kini sudah masuk dalam jenis narkotika golongan I.

“Adapun barang bukti berada di dalam satu kotak. Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polsek Pahandut untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.

Reynaldi mengungkapkan, peredaran zenith diduga marak terjadi di lokasi. Hal ini dibuktikan dengan adanya tulisan harga obat zenith yang tertera di salah satu tembok. Ia menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah tim Satgas Preventif melakukan sosialisasi larangan mudik dan imbauan kepatuhan terhadap protokol Kesehatan.

Baca Juga :  Disdik Kota Dukung Pembangunan Pendidikan

“Secara kebetulan tim patroli melakukan kegiatan tersebut di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Darmosugondo. Dimana petugas melaksanakan kegiatan sosialisasi di kantor biro transportasi atau travel terkait peraturan pemerintah adanya larangan untuk mudik Lebaran tahun 2021,” ungkapnya.

Dalam Operasi Keselamatan Telabang 2021, ratusan personel gabungan satuan berpatroli keliling kota secara berkala hingga menjelang hari raya Idulfitri.

“Patroli yang dilakukan satgas preventif dimaksudkan menjaga kelancaran masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan. Sembari petugas juga mengimbau untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan dan larangan mudik yang akan diberlakukan pemerintah pada 6-17 Mei mendatang,” tuturnya. (daq/yit)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *