Ibadah Iduladha Dibatasi

Polisi Bantu Pemulasaran Jenazah

Ibadah Iduladha Dibatasi
Anggota Brimob ketika membantu petugas kesehtan dari RSUD Doris Sylvanus dalam pemakaman jenazah terpapar Covid-19, baru-baru tadi.(istimewa)

PALANGKA RAYA –Mengingat Kota Palangka Raya masih zona merah, dan termasuk beberapa kabupaten dan wilayah lainnya, maka perayaan Hari Raya Iduladha kembali dibatasi pemerintah.

Seperti diutarakan Kapolda Kalteng Irjen PoL Dedy Prasetyo, masyarakat disarankan melaksanakan Salat Iduladha di rumah bersama keluarga masing-masing. Pelaksanaan ibadah tersebut secara terbuka, menurutnya hanya bisa digelar di daerah zona kuning dan hijau.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Ditegaskannya, berbagai upaya terus dilakukan untuk penanganan pandemi Covid-19 ini, dan terus mengingatkan masyarakat agar bisa mengurangi mobilitas dan berdisiplin penerapan protokol Kesehatan (prokes).

”Polda Kalteng bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda),  seperti Gubernur Kalteng, Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia telah mengeluarkan surat edaran bersama tentang pelaksanaan malam takbiran, Salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga :  Segini, Stok Hewan Kurban di Palangkaraya

Selain itu Dedy juga meminta masyarakat untuk meminimalisir dengan membatasi silaturahmi hanya dengan keluarga dekat. Serta menghindari halal bihalal di kantor, termasuk mengumpulkan komunitas yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Ini kesepakatan bersama. Untuk pengurus masjid, musala atau panitia Salat Iduladha wajib menyiapkan kelengkapan protokol Kesehatan. Penyembelihan hewan qurban selalu berkoordinasi atau meminta asistensi dari Satgas Covid 19 untuk dilakukan pendampingan. Pembagian  daging tidak menciptakan kerumunan,” imbuh Kapolda.

Sementara itu, peningkatan kematian pasien positif Covid-19 di Kota Palangka Raya, membuat tim tenaga kesehatan “kewalahan”. Menyikapi hal itu, Polda Kalteng memperbantukan puluhan personel dari Brimob dan Dirsabhara. Dengan tugas membantu pemulasaran jenazah Covid-19 hingga ke pemakaman.

Personel tersebut sudah dilakukan pelatihan dalam penanganan pasien dan mengedepankan protokol kesehatan.

Dansat Brimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin menjelaskan, pihaknya mengerahkan personel untuk pemulasaran jenazah, tentunya juga didampingi langsung oleh petugas Dinkes. Terutama untuk prosedur pemakaman Covid-19 yang benar. (daq/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *