Ini Kelanjutan Perkara Dugaan Penipuan Seret Mantan Cagub Kalteng

penipuan
MINTA KEJELASAN: Kuasa hukum Charles Theodore, Baron Ruhat Binti, meminta Polda Kalteng segera memberikan kejelasan dugaan kasus penipuan dengan terlapor Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA Dugaan tindak pidana penipuan berujung laporan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng terhadap Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR RI asal Kalteng Ary Egahni Ben Bahat dipertanyakan. Pasalnya, sudah empat bulan kasus tersebut dilaporkan, namun belum ada perkembangan.

Kuasa Hukum Charles Theodore (pelapor), Baron Ruhat Binti, meminta kepolisian memberikan kejelasan terkait dugaan kasus penipuan terebut. Dia juga meminta agar aparat menetapkan keduanya tersangka dalam kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Permintaan kejelasan proses hukum itu disampaikan melalui surat yang dikirim ke Kapolri, Kabareskrim Polri, Kapolda Kalteng, hingga ke Ditipdum Mabes Polri. Unsur tindak pidana penipuan dinilai bisa dibuktikan.

”Bagaimana pertimbangannya? Sudah empat bulan berjalan belum ada titik terang, meski berdasarkan informasi sudah banyak yang diperiksa dan dua terlapor sudah menjalani pemeriksaan. Kami meminta gelar perkara terbuka dipimpin Kapolda Kalteng,” ujarnya, Senin (1/10).

Baron menuturkan, berdasarkan peristiwa dan fakta hukum, pengumpulan barang bukti hingga pemeriksaan saksi dalam kasus itu, patut diduga telah terjadi tindak pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHP.

”Kami yakin atas hal itu, termasuk pendapat ahli. Jangan ditutup-tutupi. Kami ingin penekanan ketegasan hukum. Jangan sampai ada pembelokan kebenaran dan berlindung dengan aturan,” tegas Baron.

Baronberharap agar laporan pihaknya ditindaklanjuti dengan didahului proses gelar perkara, sehingga dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro belum bisa memberikan keterangan, karena masih berada di Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Beri Penghargaan Petugas Sampah, Bupati Kotim Bilang Begini

Diberitakan sebelumnya, mantan calon gubernur Kalteng Ben Brahim S Bahat terseret dugaan penipuan. Bupati Kapuas aktif itu dilaporkan pengusaha, Charles Theodore (53), yang mengaku menghabiskan sekitar Rp 7,2 miliar untuk membayar biaya politik Ben saat pesta demokrasi tahun lalu. Pengusaha itu juga membongkar dugaan janji dusta saat pilkada yang membuatnya rugi besar.

Charles melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Kalteng, Rabu (7/7), didampingi kuasa hukumnya, Baron Ruhat Binti. Dia mengaku dijanjikan mendapatkan proyek miliaran rupiah dengan syarat membiayai sejumlah kebutuhan politik untuk kampanye. Selain itu, dia juga melaporkan istri Ben Brahim, Ary Egahny dalam perkara yang sama.

Baron menuturkan, pada November 2020, Ben melalui ajudannya berinisial KA, menghubungi korban untuk bertemu di Jakarta membahas proyek. Korban sempat mengaku kelelahan dan belum memiliki tiket ke Jakarta. Namun, Charles akhirnya berangkat juga.

Saat pertemuan, lanjutnya, Ben mengatakan ada proyek bernilai Rp 97 miliar dan akan dilaksanakan Desember 2020. Namun, Charles mengaku tidak sanggup lantaran tidak memiliki modal. Selanjutnya, Ben mengaku perlu dana segar sebesar Rp 10 miliar untuk dukungan partai terkait keikutsertaannya dalam Pilkada Kalteng.

Charles saat itu hanya menyanggupi sebesar Rp 2,5 miliar. Dia diminta ke Jakarta untuk menyerahkan dana itu. Namun, Charles tidak berani. Dia lalu mendapat perintah untuk menyerahkan uang itu pada AN, kakak Ary Egahny, istri Ben. Menurut Charles, AN saat itu menyebut dana itu akan diserahkan pada salah satu partai.

Permintaan terhadap Charles belum selesai. Dia kembali ditelepon agar menyiapkan beras untuk kampanye dengan anggaran sebesar Rp 550 juta. Beras itu dikirim ke Sukamara. Selanjutnya, pada Desember, dia diminta lagi mengirim beras sebanyak 17 truk senilai Rp 2 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *