SAMPIT, radarsampit.com – Gelombang aksi unjuk rasa serentak terjadi di berbagai daerah, termasuk di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Senin (1/9/2025).
Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kotim Bersatu berencana turun ke jalan dengan membawa 10 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum.
Adapun 10 tuntutan yang disuarakan dalam aksi 1 September 2025, yakni:
1. Sahkan RUU Perampasan Aset demi memberantas korupsi.
2. Pecat anggota DPR yang tidak kredibel, terutama yang menghina rakyat atau hanya menjadi alat partai politik.
3. Bebaskan peserta aksi yang ditangkap dalam demonstrasi 25–29 Agustus lalu.
4. Reformasi DPR secara total: audit transparan Rp9,9 triliun anggaran DPR, rampingkan belanja, tolak mantan napi korupsi, hapus fasilitas istimewa, siarkan sidang secara live, hingga desakan agar KPK memeriksa anggota DPR.
5. Turunkan gaji dan tunjangan DPR menjadi maksimal lima kali UMR serta wajib dipublikasikan secara transparan.
6.Terapkan KPI (Key Performance Indicator) bagi anggota DPR: pecat yang tidak mencapai target kinerja.
7. Batalkan kenaikan pajak yang dianggap membebani rakyat.
8. Adili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan, sekaligus desakan agar negara menanggung kehidupan keluarganya. Kapolri diminta lengser jika gagal melindungi rakyat.
9. Naikkan gaji guru sebagai penghormatan atas peran mereka sebagai pahlawan bangsa.
10. Reformasi Polri agar lebih profesional dan berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan penguasa.
Aksi yang berlangsung di sekitar kompleks DPRD Kotim Jalan Jenderal Sudirman Sampit. Namun sejak berita ini ditulis kehadiran massa masih minim. (oes/sla)







