Di tengah-tengah kerumunan, kakek dan nenek korban tak sadar pelaku beraksi, menggunting kalung cucu mereka (korban). Setelah kalung putus, pelaku lain membawa kabur.
Beruntungnya, pada saat kejadian salah satu petugas CFD yang berada tidak jauh dari tempat kejadian melihat aksi pelaku yang langsung berteriak dan menghampiri kakek dan nenek korban lalu menanyakan apakah cucu mereka mengenakan kalung emas.
Sontak kakek dan nenek korban mengatakan iya pada petugas dan setelah mengetahui hal tersebut, dua orang petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kemudian, satu pelaku diamankan dan barang bukti sempat dibuang tapi sempat terlihat petugas.
Satu pelaku berinisial S lalu dibawa oleh petugas CFD menuju pos lalu lintas untuk diamankan dan setelah itu pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.
Kemudian, petugas unit Reskrim tiba di pos lalu lintas Bundaran Besar, Palangka Raya dan menggelandang pelaku ke Polsek Pahandut untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku berkelompok dan memiliki peran tugas masing-masing. Satu pelaku berhasil diamankan, untuk pelaku lainnya dalam pengerjaan yang berjumlah tiga orang. Para pelaku ada yang berperan untuk mengambil kalung dengan cara menarik, menghalangi dan memperlambat jalan. Makanya kasus ini masih dikembangkan,” tandas Kapolsek Pahandut. (daq/fm)