Jika Antrean Panjang Masih Sering Terjadi, Median Jalan Bakal Dibongkar

Ketika Lampu Merah Persimpangan Kapten Mulyono Aktif Lagi

jalan kapten mulyono
KEMBALI AKTIF: Lampu lalu lintas kembali diaktifkan di Jalan Kapten Mulyono, Selasa (30/5). (HENY/RADAR SAMPIT)

Untuk kesekian kalinya Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengaktifkan lampu merah di perempatan Jalan MT Haryono-Kapten Mulyono. Antrean panjang kembali terjadi saat lampu merah menyala.

HENY-radarsampit.com, Sampit

Bacaan Lainnya

Kecelakaan maut yang menimpa Misri, pengendara motor yang melintas di perempatan Kapten Mulyono Rabu (24/5) lalu, memaksa instansi terkait lebih serius memperhatikan jalur padat tersebut. Aktivasi lampu pengatur lalu lintas jadi salah satu solusi.

Alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) tersebut kembali diaktifkan setelah sekian lama hanya isyarat lampu kuning yang dinyalakan. Namun, sehari setelahnya lampu lalu lintas kembali dinonaktifkan.

Maju mundur aktivasi itu dilakukan karena tenaga teknis Dishub Kotim melakukan kajian teknis untuk menentukan durasi yang tepat dan efektif. Mereka menghitung kepadatan lalu lintas atau Classified Turning Movement Counting (CTMC) di jalur tersebut.

”Survei kajian teknis pada saat jam padat dan jam libur sudah dilakukan selama tiga hari. Traffic light kembali diaktifkan dengan durasi di arah utara 30 detik, tidak ada perubahan dari awal, selatan sebelumnya 18 detik ditambah 25 detik, timur 18 detik tidak ada perubahan, dan barat dari 15 detik menjadi 14 detik,” kata Suparmadi, Kadishub Kotim melalui Rino Mulya, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kotim, Selasa (30/5).

Menurut Rino, langkah yang dilakukan pihaknya ibarat memakan buah simalakama (serba salah). Diaktifkan membuat antrean panjang, karena jarak antara lampu merah dengan Bundaran Habaring Hurung terlalu dekat dan hanya satu jalur. Selain itu, menjadi satu-satunya jalan yang boleh diakses angkutan logistik dan material bangunan.

”Tapi, kalau tidak diaktifkan menimbulkan kerawanan lalu lintas,” katanya.

Di sisi lain, lanjutnya, diaktifkannya traffic light juga dapat mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya yang melewati Jalan Kapten Mulyono. ”Awal-awal saat traffic light diaktifkan memang antreannya cukup panjang. Setelah diaktifkan lagi, pengendara mobil atau motor yang tidak ada kepentingan lewat Jalan Kapten Mulyono memilih melewati jalan lain. Ada yang melewati Jalan Ahmad Yani, Pelita, dan jalan pintas lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejati Kalteng Tetapkan Enam Tersangka Pengadaan Batu Bara Tak Sesuai Spesifikasi

Dishub Kotim akan melihat perkembangan arus lalu lintas. Apabila pengaturan durasi tunggu traffic light tak juga menghasilkan solusi efektif dan masih menimbulkan kemacetan dan antrean panjang, jalan satu-satunya Dishub Kotim akan melakukan penanganan makro. Hal itu akan dirapatkan dengan Dinas PUPRPRKP Kotim dan Satltantas Polres Kotim.

”Penanganan makro dilakukan dengan membongkar pot bunga (median jalan) agar badan jalan lebih lebar dari arah utara, sehingga kendaraan bisa digunakan dua jalur atau pada radius putar diterapkan sistem belok kiri jalan terus,” ujarnya.

Pantauan Radar Sampit, kendaraan kembali mengular setelah lampu merah tersebut menyala pada jam sibuk. Namun, menjelang malam, antrean saat lampu merah kembali normal.

Masih banyaknya pengendara yang parkir di bahu Jalan Kapten Mulyono, Dishub Kotim akan merencanakan memasang rambu lalu lintas larangan parkir di sepanjang areal traffic light.

”Tidak hanya di Jalan Kapten Mulyono, traffic light perempatan di Jalan MT Haryono – HM Arsyad juga akan kami terapkan aturan menentukan posisi parkir kendaraan. Entah di sebelah kiri atau kanannya. Hanya boleh di salah satu sisi jalan saja, untuk menghindari kemacetan di traffic light, sehingga badan jalan tidak dipenuhi kendaraan parkir,” ujarnya.

Terkait kendaraan berbobot besar dan bermuatan berat, Rino menjelaskan, tidak semua dilarang masuk jalan dalam kota. Kendaraan tipe truk PS 120 yang membawa angkutan galian C, bahan pokok, logistik, dan material bangunan, diperbolehkan melewati Jalan Kapten Mulyono. Jalur itu merupakan satu-satunya akses jalan yang boleh dilewati kendaraan jenis itu.

Pos terkait