Di sisi lain, lanjutnya, Dishub Kotim juga tak bisa sepenuhnya melarang semua jenis kendaraan berbobot besar melewati jalur dalam kota. Hal itu dikarenakan ada efek berantai yang terjadi apabila larangan itu diberlakukan sama.
Melihat perkembangan Kota Sampit, menurutnya, pertumbuhan laju kendaraan tidak sebanding dengan laju perubahan pada infrastruktur jalan.
”Dari dulu sampai sekarang Jalan Kapten Mulyono tidak berubah lebarnya, sementara laju pertumbuhan pengendara semakin padat, semakin pesat, dan pelebaran jalan juga sulit dilakukan. Permasalahan arus lalu lintas tidak hanya karena tidak diaktifkannya traffic light atau antrean panjang karena diaktifkannya traffic light, tetapi karena ada faktor lain,” katanya. (***/ign)