Berbau Politik, Polda Proses Laporan Sriosako Perkarakan Nadalsyah

sriosako laporkan nadalsyah
MELAPOR: Politikus Partai Demokrat yang juga Anggota DPRD Kalteng Sriosako melaporkan atasannya di partai ke Polda Kalteng. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Aparat Polda Kalteng menindaklanjuti laporan politikus Partai Demokrat yang juga anggota DPRD Kalteng yang memperkarakan Nadalsyah selaku Ketua Umum Demokrat. Polisi belum mau merinci sejauh mana penanganan kasus berbau politik tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi Radar Sampit. ”Baru diterima laporannya. Sementara ini masih dalam proses tindak lanjut,” katanya, Selasa (30/05).

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji hingga pukul 19.00 WIB, belum merespons pesan pendek yang dikirim wartawan. Namun, informasinya, laporan tersebut telah ditangani dan diterima Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng.

Rencananya, beberapa saksi akan dimintai keterangan, termasuk Sriosako sebagai pelapor. Sriosako sendiri sudah menyerahkan bukti tangkap layar percakapannya dengan Nadalsyah.

Seperti diberitakan Sriosako melaporkan Nadalsyah dengan tudingan perbuatan tidak menyenangkan. Dia membawa hasil tangkap layar percakapan antara dirinya dengan Bupati Barito Utara tersebut.

Baca Juga :  Fakultas Kedokteran di Kalteng Bakal Bertambah

Menurutnya, pesan itu dikirim saat Ramadan lalu. Pesan yang disampaikan dalam bahasa daerah tersebut mengajaknya berkelahi.

”Artinya mengajak duel. Langsung saya balas, Oke. Sampai mati. Terus dibalas siap oleh Nadalsyah. Itu semua dikirim saat bulan puasa,” katanya, Senin (29/5).

Sriosako melanjutkan, sampai terjadi beberapa percakapan hingga akhirnya tidak ada lagi jawaban dari bersangkutan. Dia mengaku khawatir keselamatannya terancam karena tak ada penyelesaian yang jelas.

”Saya ini sudah beberapa kali seperti ini. Dulu malah bertemu mau saling tusuk, namun setelah bertemu terjadi komunikasi, sehingga hal itu diurungkan dan sepakat selesai. Makanya saya laporkan ini. Jangan-jangan saat lengah terjadi (diserang, Red),” ujarnya.

Dia mengatakan, laporan tersebut untuk jaga-jaga. Sebab, bisa saja yang bersangkutan mengupah orang untuk melakukan hal-hal tak diinginkan terhadap dirinya. ”Laporan ini terkait perbuatan tidak menyenangkan. Semua ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.



Pos terkait