Kapolres Seruyan Temui Masyarakat untuk Jelaskan Prosedur Penindakan Hukum

temu polres
PERTEMUAN : Polres dan Pemkab Seruyan melakukan pertemuan dengna warga Desa Teluk Bayur, Seruyan Tengah, Senin (6/5/2024). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Kepolisian Resor (Polres) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar pertemuan sejak ramai di media sosial terkait kabar dibawanya beberapa oknum aparat oleh masyarakat menuju salah satu desa di Kecamatan Seruyan Tengah.

Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto mengatakan, pertemuan dilakukan dengan masyarakat sehubungan dengan dibawanya 4 anggota Mabes TNI di kantor Desa Teluk Bayur, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Senin (6/5/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut juga dihadiri Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolres menyampaikan terkait kejadian tersebut, semua sudah melalui prosedur yang sesuai dengan aturan Undang-Undang, aparat di lapangan tidak mungkin asal melakukan tindakan.

“Terkait penangkapan yang dilakukan oleh Polres Kobar dan Polda Kalteng di perusahaan kelapa sawit, itu semua sudah melalui prosedur sesuai perundang-undangan tidak mungkin asal melakukan penindakan hukum,” kata Kapolres Seruyan.

Baca Juga :  Polres Seruyan Tangkap Dua Pembakar Lahan di Seruyan Hilir

Kapores menambahkan, terkait tuntutan 20 persen plasma, tidak serta merta diperbolehkan masyarakat melakukan aksi panen massal di perusahaan, apapun itu alasannnya sudah merupakan tindakan melanggar hukum.

“Pertemuan berlangsung secara aman dan kondusif ini juga sebagai upaya untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat,” pungkasnya. (rdw/fm)



Pos terkait