Kejari Kobar Tangani Ratusan Perkara, Didominasi Pencurian Penggelapan, Narkoba, dan Kekerasan Anak

kejari kobar
KEJAKSAAN: Kejari Kotawaringin Barat merilis kinerja selama satu tahun dalam rangka HUT Adyaksa ke-63, Selasa (18/7/2023). (Istimewa/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat dalam satu tahun terakhir menangani ratusan perkara pidana umum maupun pidana khusus. Hampir semua perkara telah rampung dan mendapat putusan pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringjn Barat Makrun mengatakan, dalam satu tahun terakhir Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk perkara pidana umum yang masuk sebanyak 195 perkara.

Bacaan Lainnya

Dari jumlah tersebut, kasus yang paling mendominasi yang ditangani jaksa yakni pencurian dan penggelapan, perkara narkotika, tindak pidana umum lain, kekerasan anak dan perdagangan orang.

“Jumlah 195 perkara berdasarkan SPDP yang masuk sejak 22 Juli 2022 hingga 18 Juli 2023. Kebanyakan memang pencurian penggelapan, narkoba, dan kekerasan anak,” ujarnya.

Dari jumlah perkara tersebut, 171 perkara di antaranya sudah diekseskusi. Sisanya, masih dalam proses penuntutan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Peningkatan Jalan Antardesa Harus Diprioritaskan 

“Untuk tahun ini, yang melalui pendekatan restorative justice ada tiga perkara. Jadi antara korban dengan pelaku sepakat berdamai,” imbuhnya.

Sementara untuk perkara korupsi, Kejari Kobar menangani satu perkara yakni dugaan korupsi APBDes di Desa Dau, Kecamatan Arut Utara, dan saat ini sedang berproses.

Pada perkara pidana khusus, proses penyelidikan 1 perkara, penyidikan 2 perkara, penuntutan 1 perkara, eksekusi 2 perkara, dan proses kasasi 4 perkara. “Dan untuk pengembalian kerugian negara nol, dari perkara pidana khusus,” pungkasnya. (tyo/yit)

 



Pos terkait