Transformasi Layanan Kesehatan, Berobat Bisa Dilayani Pakai KTP-el

Tak Ada Pembatasan Rawat Inap, Wujudkan Pelayanan Ramah tanpa Diskiriminasi

boks baru
MEDIA GATHERING:  Kepala BPJS Cabang Sampit Iwan Kurnia saat memberikan informasi terkait transformasi mutu layanan, Selasa (18/7/2023).  (HENY/RADARSAMPIT)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah melakukan pencapaian dalam pertambahan jumlah peserta yang tergabung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga per 1 Juli 2023, jumlah peserta JKN mencapai 258.321.423 jiwa. Angka ini mengalami peningkatan 235.719.262 dibandingkan tahun 2021 lalu.

HENY, Sampit | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

”Kita harus berbangga jumlah peserta JKN per 1 Juli 2023 sudah mencapai 258.321.423 jiwa atau sudah 93,81 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah sebanyak 275.361.267 jiwa sesuai data semester 1 tahun 2022,” kata  Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS dalam paparannya pada kegiatan public expose pengelolaan program dan keuangan BPJS Kesehatan tahun buku 2022 yang digelar secara offline dan online, Selasa (18/7).

Dalam paparan bertajuk “Kinerja sehat, mutu layanan melaju pesat”, Ghufron mengatakan, cakupan kepesertaan JKN yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau dengan kata lain Jaminan Kesehatan Semesta sudah mulai diimplementasikan di Indonesia pada Januari 2014 terus mengalami peningkatan.

Tercatat ada 16 provinsi di 319 kabupaten/kota yang sudah mencapai UHC per 31 Desember 2022 dan update per 1 Juli 2023 sudah ada 24 provinsi di 350 kabupaten/kota yang sudah mencapai UHC.

Sebagai informasi, UHC merupakan sistem kesehatan yang bertujuan untuk Kesetaraan dalam mengakses layanan kesehatan, dimana semua orang akan mendapatkan layanan kesehatan sesuai yang dibutuhkan dan tidak hanya terbatas bagi mereka yang dapat membayar layanan tersebut, sehingga masyarakat terlindungi dari risiko finansial. Memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan tidak akan memberikan pengaruh secara signifikan pada kondisi keuangan penerima layanan.

”Dalam penerapan UHC, Indonesia dapat dikatakan paling cepat pencapaian UHC-nya dibandingkan negara-negara lain seperti Jerman yang memerlukan waktu 127 tahun, Belgia memerlukan waktu 118 tahun, Korea Selatan memerlukan waktu 12 tahun dan masih banyak lagi negara lainnya. Di Indonesia, pencapaian UHC sudah 92 persen dari total penduduk Indenesia yang jumlahnya 248,7 juta jiwa. Pencapaian UHC ini patut kita syukuri,” katanya.

Untuk mencapai cakupan peserta JKN-KIS menuju UHC di tahun 2024, BPJS Kesehatan tengah melakukan transformasi mutu layanan peserta JKN dengan mudah diakses, layanan yang cepat dengan menggunakan antrean pelayanan faskes di palayanan medis, tindakan medis dan pelayanan obat serta respons pelayanan informasi pengaduan.

Berdasarkan data per 31 Desember 2022, ada 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang sudah bekerjasama dengan BPJS. Secara rinci, di Klinik Pratama sebanyak 6.154 (25,93 persen), Puskesmas sebanyak 10.273 atau 43,29 persen, dokter praktik perorangan sebanyak 4.922 atau 20,74 persen, praktik dokter gigi sebanyak 1.187 atau 5 persen, Klinik TNI sebanyak 591 atau 2,49 persen, Klinik Polri sebanyak 560 atau 2,36 persen dan RS Daerah Pratama 43 atau 0,18 persen.

”Dari 23.730 FKTP ini sudah ada 21.335 FKTP yang sudah menerapkan layanan antrean online terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN,” kata Ghufron.

Untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hingga per 31 Desember 2022 juga mengalami peningkatan sebanyak 2.963 FKRTL dibandingkan tahun 2021 lalu sebanyak 2.810 FKRTL.

Secara rinci, FKRTL milik Swasta BUMN/BUMD sebanyak 1.945, FKRTL milik pemda provinsi dan kabupaten sebanyak 804 dan milik pemerintah pusat atau TNI Polri 214 FKRTL.

”FKRTL yang sudah menerapkan antrean online integrasi Mobile JKN sebanyak 2.779, sudah menerapkan tindakan operasi menggunakan Mobile JKN sebanyak 2.631 dan display tempat tidur menggunakan aplikasi Mobile JKN sebanyak 2.558 FKRTL,” terangnya.

Pos terkait