Kejati Kalteng Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Bawaslu Seruyan

korupsi bawaslu seruyan
PENJELASAN: Aspidsus Kejati Kalteng Wahyudi Eko Husodo didampingi Asisten Intelijen Kejati Kalteng Eddy Sumarman dan Kasitud I Wayan Suryawan mengumumkan tiga tersangka korupsi di Bawaslu Seruyan, Kamis (24/10). (DODI/RADAR SAMPIT)

Setelah mendapatkan kode OTP, KH kembali menggunakan akun CMS BRI PPK untuk menyetujui pengajuan pencairan anggaran dengan tujuan ke rekening bank miliknya.

Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, penetapan tersangka sudah sesuai aturan, yakni melalui penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi, hingga barang bukti. Pihaknya masih melakukan pendalaman kasus itu.

Bacaan Lainnya

Wahyudi mengungkapkan, dari pengakuan tersangka, uang hasil penyimpangan itu digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, terutama judi online yang dilakukan KH.

”Kami masih tahap penyidikan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dengan kerugian lebih besar,” katanya. (daq/ign)



Baca Juga :  Setahun Berlalu, Ruas Jalan Ini Tak Ditangani Sesuai Janji

Pos terkait