Kejati Yakinkan Tak Ada Kriminalisasi AdminJumat, 25 Maret 2022 | 11:00 WIBJumat, 25 Maret 2022 | 10:43 WIB71 views DIGIRING : Petugas Kejati Kalteng saat menangkap H Asang, salah satu tersangka dalam dugaan korupsi proyek jalan tembus sebelas desa di Kecamatan Katingan Hulu. Halaman: 1 2 Baca Juga : Deforestasi Hutan Pemicu Bencana Banjir Pos terkaitUrusan Pengangguran di Kalteng, Kotim saat Ini Bukan Juaranya, Kalah dengan Daerah IniSelain jadi Pengendali, Inilah Hebatnya Bandar Narkoba Sampit yang Bikin Geleng KepalaInilah 5 Provinsi Terluas di Indonesia, Kalteng jadi Juaranya, Kok Bisa? Cek Pembahasan LengkapnyaInilah Sejarah Singkat Terbentuknya Kalimantan Tengah: Dari Provinsi Kalimantan hingga Kini Mampu Berdiri SendiriNiatnya Berwudhu, Warga Kalteng Ini Nyaris Tewas Disambar BuayaBandar Narkoba Sampit Ditangkap, Aset Miliaran Rupiah Ikut Disita Aparat