Radarsampit.com – Bagai pedang bermata dua, pinjaman online (pinjol) adalah solusi sekaligus jebakan. Persyaratan yang relatif mudah membuat masyarakat yang tidak bankable menjadikan pinjol sebagai jalan keluar masalah keuangan mereka. Sayangnya, di antara banyak pinjol legal, ada lebih banyak pinjol ilegal yang beroperasi semaunya tanpa mengindahkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Zain tidak pernah membayangkan kehidupannya akan menjadi kacau gara-gara pinjol. Pria 36 tahun itu disidang oleh atasannya di tempat kerja lantaran teror pesan elektronik yang dikirimkan debt collector kepada sang atasan. Pesan-pesan itu berisi ancaman dan makian dengan tujuan untuk menekan Zain dan segera membayar pinjaman. Praktik yang umum dilakukan oleh pinjol-pinjol ilegal.
Selain atasan Zain, debt collector pinjol ilegal ternyata juga meneror keluarga, ipar, mertua, dan teman-teman Zain. Parahnya, debt collector juga menyebar identitas Zain di media sosial (medsos) dengan narasi-narasi negatif yang menghancurkan citra Zain.
’’Lebih ke beban mental memang. Makanya nggak sedikit juga yang bunuh diri karena pinjol,” ujar warga Cakung, Jakarta Timur, itu saat diwawancarai Jawa Pos pada Rabu (18/10/2023) pekan lalu.
Zain berkenalan dengan pinjol saat pandemi Covid-19 membuat dia terpaksa tidak gajian selama dua bulan. Dalam kondisi seperti itu, ada kebutuhan mendadak yang harus segera dia penuhi. ’’Udah nyoba pinjem ke temen, tapi juga lagi pada kosong karena waktu itu emang pas banget pandemi yang pertama,” ungkapnya.
Saat itulah dia akhirnya mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,5 juta ke pinjol. Namun, yang diasese hanya sebesar Rp 1,3 juta. Sedangkan yang harus dia kembalikan beserta bunga pinjamannya sebesar Rp 1,68 juta.
Masalahnya, tenor pelunasan hanya dalam hitungan minggu. Zain pun terpaksa mengajukan pinjaman ke pinjol yang lain demi menutup pinjaman di pinjol pertama. Dia tidak lagi melihat apakah pinjol itu legal atau tidak. Dia mengaku sudah mencoba hampir semua aplikasi pinjol yang ada di Play Store.’’Jadi, buat nutupin satu pinjol, harus utang lagi ke dua pinjol. Begitu seterusnya sampai ada 27-an pinjol kalau nggak salah,” tuturnya.