Keluarga Ikut Diteror, Seperti ini Pengalaman Buruk Terjerat Pinjaman Online Ilegal  

pinjol jpeg
ilustrasi tips lepas pinjol

Selain tenor yang tidak wajar, pinjol ilegal juga menerapkan denda yang penghitungannya semau mereka sendiri. Zain menyebut ada satu aplikasi yang dendanya dihitung per hari, sebesar 1 persen dari besar pinjaman. Jika pinjamannya sebesar Rp 1,3 juta, denda keterlambatan per harinya sebesar Rp 13 ribu. ’’Yang nyekik itu denda keterlambatannya,” keluhnya.

Beruntung, Zain kini sudah terbebas dari jeratan pinjol ilegal. Pada September 2021, dia akhirnya bisa melunasi pinjaman yang nilainya sudah membengkak jadi Rp 34 jutaan dari 27 pinjol legal dan ilegal. ’’Kalau waktu itu nggak dapet project, entah mau sampai kapan bisa nyelesainnya,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Tidak jauh beda dengan Zain, Melati (bukan nama sebenarnya) pun pernah merasakan tekanan batin yang berat gara-gara pinjol. Perempuan 30 tahun itu terpaksa berutang karena ditipu rekan bisnis dari usaha event organizer (EO) miliknya di Bandung. Dia tidak tahu jika sang rekan melarikan uang pembayaran mitra vendor. ’’Aku kaget. Tiba-tiba banyak orang vendor ngejar-ngejar aku, nagih,” katanya.

Baca Juga :  Lampu Merah di Sampit Banyak Mati, Sebesar Ini Anggaran Pemeliharaannya

Karena nominalnya sangat besar, Melati belum bisa melunasi tagihan meski sudah menjual mobilnya. Dia lantas berkenalan dengan pinjol. ’’Terus jadi mikirnya, pinjol ini bisa dijagakke, daripada malu pinjem ke orang atau ribet minjem ke bank pakai jaminan,” ceritanya.

Namun, ternyata tagihan dari pinjol membuat Melati shock. Di salah satu pinjol, dia meminjam Rp 12 juta. Pinjaman itu harus dia lunasi dalam waktu enam bulan dengan total nominal Rp 18 juta–Rp 19 juta. Kondisi itulah yang menariknya lebih dalam ke jebakan pinjol. Dia pun kemudian gali lubang tutup lubang, dari pinjol ke pinjol. ’’Di pinjol legal tuh sempet ditutup aksesku. Karena bingung banget sementara di sini udah dikejar vendor, akhirnya aku ke pinjol ilegal,” ungkapnya.

Total, ada 22 pinjol legal dan ilegal yang memberikan pinjaman kepadanya. Utang yang awalnya Rp 8 juta membengkak jadi Rp 80 juta. ’’Sampai 10 pinjol OJK dan 12 ilegal kayaknya,” ucapnya.

Depresi karena dikejar-kejar debt collector yang gemar meneror dan memaki, Melati kemudian bergabung dengan Komunitas Sedulur Dewe pada Mei 2022. Di komunitas yang memang menampung orang-orang yang terjerat pinjol itu, dia memulihkan diri. Dia membebaskan diri dari tekanan mental yang membuatnya tidak bisa tenang.



Pos terkait