PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Aktivitas keuangan ilegal kian marak seiring perkembangan teknologi informasi. Banyak masyarakat yang terjebak investasi keuangan ilegal, seperti duplikasi penawaran investasi resmi, periklanan, penawaran pendanaan, dan money games.
Dalam upaya mencegah aktivitas keuangan ilegal, Gubernur Agustiar Sabran menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan ilegal (PASTI) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Batang Garing I, Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (17/6/2025).
“Forum ini diharapkan dapat memperkuat dan mengefektifkan satgas dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang ada di Kalimantan Tengah,” tutur Gubernur Agustiar Sabran saat menghadiri Rakor SatgasPASTI Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Batang Garing I, Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (17/6).
Gubernur Kalteng mengatakan, terbentuknya Satgas PASTI diharapkan dapat mempercepat upaya pencegahan dan penanganan masalah yang timbul dari aktivitas keuangan ilegal.
Upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Satgas PASTI diyakini dapat mengurangi terjadinya kerugian finansial masyarakat.
Satgas juga diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara legal.
Selanjutnya, Gubernur Kalteng pun memerintahkan satgas bekerja dengan optimal dan bersinergitas dengan berbagai pihak terkait. Langkah yang dilakukan yakni melakukan tindakan yang bersifat preventif dan represif, guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari aktivitas keuangan ilegal.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz mengapresiasi Gubernur Kalimantan Tengah serta seluruh anggota Satgas PASTI pada rapat koordinasi ini.
Secara nasional, pada periode Januari sampai 23 Mei 2025, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.