Kepala Disporbudpar Katingan Dilaporkan ke Polisi

wakil ketua i dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) kabupaten katingan nanang suriansyah
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah, ketika memberikan laporan resmi ke SPKT Polres Katingan, Sabtu (23/7).(istimewa)

KASONGAN, RadarSampit.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah, akhirnya melaporkan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Risnaduar,  ke Polres setempat.

Hal ini merupakan buntut lantaran dirinya merasa diintimidasi lantaran pemberitaan yang mengkritik dan memberikan masukan yang disampaikannya. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada hari Jumat 22 Juli 2022 sekitar Pukul 13.00 Wib di Rumah Makan Puteri Cahaya yang berada di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 2,5.

“Pada saat itu, saya sedang makan siang dengan Pak Maspek. Kebetulan saat itu, datang Kepala Disparbodpora, Risnaduar dan sejumlah jajarannya. Kemudian, yang bersangkutan mendatangi saya dan awalnya ada permohonan maaf dari beliau atas kegiatan Penyang Hinje Simpei, ” paparnya, Jumat (22/7).

Namun lanjut Nanang, pimpinan SOPD itu sempat melontarkan dan menyatakan jangan sampai dua kali terjadi. Kemudian, dirinya langsung menjawab, fungsi legislatif adalah memberikan kritikan, masukan dan saran.

“Alasannya, saya selaku pimpinan dewan memiliki tugas untuk memberikan saran, dan masukan. Sebab, kami digaji oleh rakyat, ” tegasnya.

Baca Juga :  Sanksi Adat Mulai Berlaku, Masih Berani Buang Sampah Sembarangan di Sampit?

Dalam peristiwa itu, sempat terjadi miss komunikasi karena kepala dinas ini menggebuk meja serta memberikan peringatan kepada dirinya atas pemberitaan yang ramai di media masa, terkait penyelenggaraan Penyang Hinje Simpei.

“Betul, saya secara resmi membuat laporan polisi (LP) ke Polres Katingan.
Laporan itu ditujukan kepada salah satu kepala SOPD di Pemkab Katingan, ” ujarnya, Sabtu (27/7).

Menurut Nanang, laporan resmi ini agar menjadi pembelajaran supaya persoalan yang terjadi tidak terulang. Alasannya, perbuatan yang dilakukan dalam bentuk intimidasi dan mengancam secara personal serta diduga melecehkan.

“Saya merasa terancam, baik secara pribadi maupun lembaga terhormat legislatif. Apalagi, kapasitas saya selaku pimpinan dewan yang menjabat Wakil Ketua I DPRD, “tegasnya.

Dirinya memberikan laporan ini didampingi dua anggota DPRD Katingan. Yakni, Muhammad Efendie dan Budi Hermanto.



Pos terkait