Di samping itu, Kanit I SPKT Polres Katingan Aipda Teguh Prayitno membenarkan laporan resmi yang disampaikan Nanang Suriansyah.
“Betul, kami telah menerima dan membuat LP dari pelapor atas nama Nanang Suriansyah. Sehingga, laporan tersebut akan ditindaklanjuti,”terangnya.
Sementara itu sebelumnya, ketika dikonfirmasi Kepala Disparbodpora Katingan Risnaduar menjelaskan, dirinya pada saat itu hanya ingin memohon maaf baik secara pribadi maupun atas nama dinas. Menurutnya persoalan itu hanya kesalahpahaman dan miskomunikasi saja.
“Saya tidak mempermasalahkan jika Wakil Ketua I DPRD Katingan merasa marah. Namun, saya hanya ingin apabila memberikan kritikan dan masukan dalam bahasa yang santun. Sebab, kami hanya ingin Katingan ini tidak lagi terjadi permasalahan yang panjang,” ujarnya.
Terkait kejadian itu, dirinya sudah berinisiatif melakukan permohonan maaf dengan Wakil Ketua I DPRD Katingan secara langsung. Pasalnya, ia selalu mitra kerja legislatif juga menyampaikan permohonan maaf dengan menghampiri pimpinan dewan yang bersangkutan tersebut.(sos/gus)