Kerasnya Persaingan Perebutan Suara Pemilu 2024 di Kalteng

Mantan Wagub Kalteng pun 'Keok' Tak Mampu Lawan Kecurangan

pemilu ilustrasi
ilustrasi pemilu

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Kerasnya persaingan memperebutkan suara dalam Pemilu 2024 disinyalir membuat sebagian kontestan terpaksa menerapkan praktik curang. Mantan wakil gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya bahkan mengaku tak mampu melawan praktik kotor tersebut.

Hal tersebut diungkap dalam tulisan di media sosialnya. Ismail awalnya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya untuk maju sebagai calon anggota DPR RI dapil Kalteng dari PKB. Namun, dia memohon maaf karena belum mampu melawan kecurangan yang terjadi di depan mata semua.

Bacaan Lainnya

”Terima kasih. Semoga kita diberi kekuatan dan kesabaran agar ke depan nanti bisa melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Kita semua hanya bisa berharap dan berdoa, semoga kebatilan musnah ditelan kebenaran,” tulisnya.

Dikonfirmasi Radar Sampit terkait tanggapan pelaksanaan pemilu tahun ini, Ismail menyebut, ”Hanya satu kata untuk pemilu tahun ini. Ko***,” katanya melalui media sosial Facebook.

Baca Juga :  Hari Ini Jokowi Lantik Menteri Lagi

Habib Ismail merupakan salah satu caleg DPR RI yang berpeluang besar melenggang ke Senayan. Mengacu hitung cepat sementara di laman KPU RI, perolehan suaranya sudah mencapai 28.390 suara dengan data yang masuk baru 42,98 persen. Suaranya melejit sendirian di antara lima caleg PKB lainnya.

Sejumlah caleg lain yang berpeluang lolos ke DPR RI, di antaranya Agustiar Sabran dan Willy M Yoseph dari PDIP. Kemudian, Rizky Aditya Putra (Gerindra), Mukhtarudin (Golkar), Ujang Iskandar (NasDem), Muhammad Syauqie (PAN), dan Nadalsyah (Demokrat).

Untuk DPD RI, nama Teras Narang masih terlalu kuat bagi calon lainnya. Mantan Gubernur Kalteng dua periode itu meraup 144.584 suara (21,98) persen, berdasarkan hitung cepat KPU RI.

Saat diminta tanggapannya, Teras Narang meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari KPU. ”Terima kasih. Sebaiknya nanti saja setelah resmi dari KPU. Maaf dan terima kasih,” ujarnya singkat. (daq/ign)



Pos terkait