KUALA KURUN – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-75, Mabes Polri menggelar perlombaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro se-Indonesia yang dibagi per zona. Meliputi zona Jawa, Sumatera, Bali-Nusa Tenggara (Nusra), Kalimantan, serta Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua).
Setelah kurang lebih satu bulan penilaian, ada 20 PPKM mikro dari kabupaten dan provinsi yang terpilih untuk mengikuti wawancara lanjutan secara virtual oleh tim penilai dari Mabes Polri. Selanjutnya, diumumkan bahwa Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menjadi pemenang PPKM mikro terbaik nasional di zona kalimantan.
”PPKM mikro Gumas terpilih menjadi yang terbaik nasional di zona kalimantan. Tentu capaian yang diraih Gumas ini berkat kerja sama dan sinergitas kita semua dari seluruh unsur yang ada,” kata Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Senin (4/7).
Dia menuturkan, indikator penilaian dalam lomba PPKM mikro, yakni terkait mekanisme pelaksanaan, sinergitas pemerintah daerah dengan instansi terkait mulai tingkat RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten dalam penanganan Covid-19, dan penurunan atau pengendalian jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam dua minggu terakhir saat penilaian.
”Selain itu, juga ada inovasi dan langkah berbeda dengan daerah lain yang dianggap menjadi keberhasilan pelaksanaan PPKM mikro. Seperti yang dilakukan PPKM mikro di Kelurahan Jakatan Raya,” ujarnya.
Inovasi yang dilakukan, yakni mendata setiap warga yang sering melakukan aktivitas bepergian keluar masuk. Setelah didata, akan dilakukan swab antigen secara acak yang bekerja sama dengan petugas kesehatan, untuk memastikan mereka dalam keadaan sehat dan tidak terjangkit Covid-19.
”Apabila dalam pemeriksaan ada warga yang positif, akan langsung dimasukkan ke ruang isolasi yang sudah disiapkan petugas posko PPKM di Kelurahan Jakatan Raya,” tuturnya.
Inovasi lainnya, lanjut Rudi, jika ada warga sedang melakukan isolasi mandiri, rumahnya akan ditempel stiker. Ini bukan untuk mendapatkan stigma negatif. Akan tetapi, agar masyarakat dan tetangganya mengetahui, sehingga memberikan perhatian khusus dan bantuan.
”Warga yang melakukan isolasi mandiri tidak bisa keluar rumah, sehingga perlu mendapatkan bantuan dan perhatian dari warga lainnya. Selain itu, mereka juga perlu diawasi agar tidak berkeliaran,” terangnya.
Selanjutnya, penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam PPKM mikro, tidak berupa tindakan fisik. Petugas posko hanya meminta pelanggar untuk ikut kegiatan yustisi, seperti membagikan masker kepada warga dengan membawa banner sosialisasi.
”Misalnya kalau ada orang yang tidak memakai masker, maka akan kami minta piket di posko PPKM. Bukan memberikan hukuman. Intinya, tidak perlu ditindak, tetapi hati yang tergerak,” katanya.
Ke depan, akan dicanangkan kampung bermasker yang dipusatkan di Kelurahan Jakatan Raya. Nantinya, di sepanjang jalan akan dipasang spanduk dan tempat cuci tangan, sehingga siapa pun yang masuk ke kampung akan merasa malu kalau tidak bermasker.
”Pencanangan ini merupakan inovasi dari seluruh pihak terkait, sehingga dapat dijadikan percontohan bagi desa lain. Di saat bersamaan, juga akan dilakukan pencanangan kampung tangguh dan ketahanan pangan,” ujarnya.
Atas prestasi PPKM mikro Gumas, Bupati Gumas, Kapolres, dan Dandim 1016/Plk mendapatkan penghargaan berupa pin perak dari Kapolri. Penghargaan itu diberikan secara virtual pada peringatan Hari Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli lalu.
”Untuk PPKM Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan juga mendapatkan penghargaan dari Kapolda Kalteng. Mulai dari camat, kapolsek, danramil, lurah, kepala puskesmas, petugas kesehatan, kelurahan, dan posko PPKM, dan beberapa masyarakat yang ikut terlibat dalam posko PPKM itu,” jelasnya.








