“Peserta di Pangkalan Bun seringkali menghadapi kendala jarak dan waktu untuk datang ke kantor cabang. Dengan adanya aplikasi JMO dan Lapak Asik, kami ingin memastikan bahwa peserta tetap bisa mengakses layanan dengan mudah dan cepat, cukup melalui gawai mereka. Kami terus melakukan edukasi agar semakin banyak peserta yang memanfaatkan teknologi ini untuk kebutuhan mereka,” ungkap Sumiati.
Sementara itu, bagi peserta yang memiliki saldo JHT di atas Rp15 juta, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan alternatif layanan klaim melalui website Lapak Asik, yang dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang ke kantor.
Prosesnya adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi situs resmi Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
3. Unggah dokumen persyaratan dalam format JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.
4. Cek kembali data yang diisi, lalu klik “Simpan”.
5. Periksa email untuk menerima jadwal wawancara daring dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan.
6. Ikuti wawancara online untuk proses verifikasi.
7. Proses pencairan dana ke rekening peserta akan berlangsung dalam waktu 3 sampai dengan 5 hari kerja.
Dengan semakin masifnya pemanfaatan layanan digital seperti JMO dan Lapak Asik, BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses hak-haknya, tanpa harus mengantre ataupun datang langsung ke kantor. (*)