Sumirat menambahkan, berdasarkan hasil survei kerja sama BNN dengan LIPI tahun 2021, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba (setahun pakai) di Indonesia sebesar 1,95 persen dari jumlah penduduk (15-64 Tahun) atau sebesar 3.662.646 jiwa. Hal ini meningkat dari tahun 2019 yang sebesar 0,15 persen.
Untuk prevalensi penyalahguna narkoba di Kalteng sebesar 0,7 persen atau 10.108 orang untuk kategori pernah pakai dan 0,4 persen atau 6.317 orang untuk kategori setahun pakai dari jumlah penduduk.
”Dapat dikatakan bahwa yang menjadi korban adalah tiga kali bahkan lebih dari jumlah tersebut, dikarenakan yang terdampak selain diri sendiri, juga orang tua, keluarga, bahkan masyarakat di sekitarnya. Di samping itu, terjadinya kriminalitas, kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dan lainnya,” tegasnya.
Sumirat melanjutkan, peringatan HANI merupakan perwujudan keprihatinan seluruh bangsa dan negara di dunia untuk memberikan dukungan, motivasi, dan semangat kepada korban penyalahgunaan dan peredaran narkoba untuk bangkit kembali meraih kehidupan yang lebih baik dan manusiawi.
Selain itu, sebagai bentuk keprihatinan maraknya peredaran narkotika yang telah merenggut puluhan ribu nyawa anak bangsa setiap tahunnya. Apalagi menurut hasil penelitian, terdapat 15 ribu orang meninggal per tahun atau 30-40 orang per hari akibat penyalahgunaan narkoba.
”Seluruh komponen bangsa di Kalteng, mulai dari Gubernur, Dewan Adat Dayak, DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, ormas, LSM, relawan, penggiat anti narkotika, dan lain-lain agar bersatu padu, bahu membahu, mencegah, dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” katanya. (ewa/daq/ign)