Komisi C DPRD Kobar Datangi Dirjen Perhubungan Udara 

Koordinasi Soal Mahalnya Harga Tiket Pesawat

dprd kobar
RAPAT : Ketua Komisi C DPRD Kobar Sutiana (tengah) ketika mengikuti rapat bersama jajaran Pemkab Kobar, membahas persoalan mahalnya harga tiket pesawat, pekan lalu. (SAMSUDIN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Mahalnya harga tiket pesawat menjadi perhatian dari banyak kalangan, termasuk Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

28 Agustus 2023 lalu, Komisi C DPRD Kobar berkonsultasi dan koordinasi ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Dirjen Perhubungan Udara.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi C DPRD Kobar Sutiana mengatakan, pihaknya ke Dirjen Perhubungan Udara bersama Ketua DPRD Kobar pada intinya guna membahas permasalahan tiket pesawat dan minimnya maskapai yang masuk dan keluar dari Bandara Iskandar Pangkalan Bun.

“Permasalahan harga tiket pesawat ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, dan kami sangat mengharapkan hal ini segera berakhir. Maskapai penerbangan pun harapan kita bukan hanya dua saja yang melayani jalur penerbangan, mengingat Kobar ini termasuk wilayah yang sangat strategis dan berkembang pembangunannya sehingga membutuhkan transportasi yang cepat,” kata Sutiana.

Politisi Golkar ini menerangkan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Udara, solusi untuk penambahan maskapai penerbangan yang berbadan lebar bisa di lakukan setelah di tingkatkan landasan pacu Bandara Iskandar Pangkalan Bun, untuk saat ini belum memungkinkan, sementara pemerintah pusat menganggarkan pada tahun 2024.

Baca Juga :  Debit Sungai Arut Naik, Warga Bantaran Diminta Waspada

“Kami sangat mendukung hasil dari rapat koordinasi antara pemerintah daerah Kobar dengan pihak Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Iskandar Pangkalan Bun dan operator maskapai penerbangan, dimana Pemerintah daerah Kobar meminta agar maskapai penerbangan seperti Nam Air menambah ekstra flight,” ujar Sutiana.

Termasuk juga pemerintah daerah Kobar akan meminta Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan, agar meninjau harga tiket pesawat yang terjual melalui aplikasi, mengingat saat ini penjualan di atas batas yang ditentukan.

“Sekarang ini untuk mendapatkan tiket pesawat sangat sulit, bukan saja ke Jakarta yang minim, ke Surabaya maupun Semarang sama saja, sehingga solusi yang terbaik adalah dengan adanya penambahan ekstra flight itu, termasuk juga jam operasi Bandara Iskandar Pangkalan Bun harus diperpanjang hingga malam, yang saat ini hanya sampai pukul 17.00 WIB,” imbuhnya.



Pos terkait