SAMPIT – Konflik internal DPRD Kotim akibat penyusunan alat kelengkapan dewan harus segera dihentikan. Apabila terus dibiarkan berkepanjangan, semua tugas dan kegiatan di lembaga tersebut tak akan bisa berjalan maksimal. Petinggi partai politik diharapkan bisa duduk bersama untuk mencari solusinya.
Praktisi hukum di Kotim Agung Adisetiyono mengatakan, persoalan DPRD sekarang menjadi sorotan dari publik. Karena itu, penyelesaian yang bisa dilakukan adalah melakukan musyawarah mufakat. Selain itu, bisa menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan terkait Surat Keputusan (SK) DPRD Kotim mengenai AKD.
”Bisa diselesaikan dengan dua skema, yakni musyawarah mufakat dengan penyusunan ulang di internal melalui tahapan pengambilan keputusan yang benar,” kata Agung, kemarin (23/2).
Dia melanjutkan, hal yang dipersoalkan sejumlah legislator berkaitan dengan tahapan pengambilan keputusan sehingga melahirkan SK susunan AKD bisa menjadi celah hukum apabila dibawa ke PTUN. Namun, pihak yang menggugat harus memiliki bukti yang bisa menyakinkan pengadilan bahwa ada pelanggaran dalam proses lahirnya SK tersebut.
”Bisa dibuktikan dalam gugatan nanti, apa yang cacat dan melanggar hukum dalam pembentukan AKD tersebut. Lembaga yang berwenang mengadili ada di PTUN, karena objeknya adalah SK DPRD, termasuk sebagai keputusan tata usaha negara,” jelasnya.
Menurut Agung, apabila diselesaikan melalui gugatan hukum, mekanismenya bakal panjang dan melelahkan. Dia menyarankan semua pihak yang berkonflik duduk bersama.
”Lembaga itu ibarat rumah tangga. Hidup satu atap. Tergantung cara komunikasi antarlintas partai terkait saja lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, Agung juga mempertanyakan hal yang membuat partai politik termotivasi menguasai AKD. Dia menilai hal tersebut tidak hanya sebatas gengsi partai, tetapi ada kepentingan lain yang harus diamankan.
”Kalau berbicara penghasilan resmi dari jabatan di ketua komisi, ketua badan, saya dengar tidak seberapa. Tapi, mungkin ada hal-hal lain yang dijadikan orientasi selain gengsi parpol, sehingga semuanya saling ngotot-ngototan,” tuturnya.