KPK Geledah Sejumlah Tempat terkait Korupsi Bansos Presiden

Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Rp250 Miliar

ilustrasi korupsi
Ilustrasi. (net)

KPK menjeratnya dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor terkaut dengan kerugian negara.

Semula, pada tahap awal korupsi dana Bansos Presiden yang didanai oleh Kemensos ini berpotensi merugikan negara senilai Rp 125 miliar. Namun, hitungan terbaru KPK kerugian dengan cara memotong kualitas bantuan di setiap paketnya ini mencapai Rp 250 miliar. (elo/jpg)



Baca Juga :  Gibran Gelar Sunmori, Lanjut Di-Roasting Kiky

Pos terkait