PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan akan menggelar seluruh rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dari Bawaslu. Pelaksanaannya ditargetkan 10 hari dan telah dijadwalkan dengan total 16 TPS.
Komisioner KPU Kalteng Dwi Swasono mengatakan, sejumlah TPS yang direkomendasikan dilaksanakan PSU tersebar di berbagai kabupaten, yakni Barsel (1), Lamandau (2), Sukamara (2), Bartim (1), Kotim (1), Murung Saya (1), Pulpis (1), Kobar (1), dan Palangka Raya (6).
”Penyebab sebagian besar karena kelalaian di KPPS. Tidak menjalankan SOP dengan baik, padahal sudah disampaikan ketika pemilih datang harus daftar dan dicek, namun tidak dilakukan, sehingga terjadi pemilih yang mencoblos tidak sesuai. Juga soal logistik terkait surat suara tertukar dan kurang,” jelasnya, Senin (19/2/2024).
Dia menuturkan, PSU di Pulang Pisau, Barsel, dan Kotim sudah dilaksanakan. Untuk Barito Utara pada 21 Februari, Bartim 23 Februari, serta Lamandau, Sukamara, dan Palangka Raya dilaksanakan 24 Februari.
Di lokasi lain, petugas medis Puskesmas Panarung Yanti mengatakan, banyak saksi maupun petugas penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan mengalami darah tinggi lantaran kurang istirahat.
”Kami banyak memeriksa dan banyak ditemukan darah tinggi atau tensi tinggi karena kurang istirahat. Mereka kami berikan vitamin,” katanya.
Menurutnya, kebanyakan pasien yang diperiksa karena banyak minum kopi dan energi terkuras lantaran menyaksikan dan memastikan suara untuk caleg yang diusung seperti pada hitungan yang telah mereka lakukan. ”Kami ingatkan jangan terlalu banyak minum kopi,” katanya. (daq/ign)