Pelanggan memiliki pilihan untuk membatalkan pesanan apabila foto tidak sesuai, namun hal ini harus dilakukan sebelum melakukan hubungan (saat di depan pintu kamar hotel).
Ditemui secara terpisah, menanggapi fenomena ini, Kapolsek Ketapang Kompol Suyono berjanji akan menindak tegas terhadap pemilik hotel apabila ketahuan dan kerap menjadikan tempat prostitusi ilegal.
Dirinya juga telah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki hotel-hotel yang disinyalir menyediakan tempat esek-esek itu.
”Tentu akan kami tindaklanjuti. Dan saat ini saya sudah perintahkan kepada anggota untuk menyelidikinya,” kata Suyono kepada Radar Sampit.
Dirinya juga tak menampik bahwa di wilayah hukumnya cukup banyak terdapat perhotelan maupun penginapan. Apabila nantinya ada penginapan dan hotel terbukti terlibat menyediakan bisnis prostitusi, maka pemiliknya akan ikut diproses.
”Rencananya kami akan melalukan razia ke sejumlah hotel maupun penginapan. Namun, waktunya nanti tidak ditentukan. Hal ini untuk menghindar agar informasinya tidak bocor ke mana-mana,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) pernah berhasil mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Kasus ini, para pelaku sudah diproses secara hukum,
”Jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Maka dari itu kami sedang memetakan dimana saja tempat-tempat praktik prostitusi tersebut,” pungkas perwira Polri berpangkat melati emas ini. (sir/fm)