SAMPIT, radarsampit.com – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah kembali mendesak pemerintah menghentikan proyek food estate karena tidak menjawab kebutuhan dan tantangan pemenuhan pangan masyarakat. Proyek ini justru memperparah krisis ekologis di Kalteng karena dapat mengubah fungsi ekosistem hutan dan gambut menjadi lahan pertanian monokultur.
Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Bayu Herinata mengatakan, sebelum dilaksanakannya proyek food estate di Kalimantan Tengah, Walhi Kalteng bersama dengan ratusan organisasi masyarakat sipil dan individu telah menyatakan sikap menolak terhadap proyek ini. Koalisi menilai pemerintah tidak belajar dari kegagalan masa lalu terkait proyek pengembangan pangan tanpa dasar hukum dan aturan yang jelas serta perencanaan proyek dan kajian terkait dampak lingkungan ataupun kesesuaian lahan.
“Sejak awal pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan proyek food estate masih sangat minim, bahkan bisa dibilang hampir tidak ada. Baik perencanaan maupun implementasinya. Sangat terkesan hanya sebatas proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menyerap anggaran negara tanpa memastikan aspek keberlanjutan untuk pemenuhan pangan, apalagi untuk lingkungan,” kata Bayu Herinata baru-baru ini.
Setelah tuga tahun berjalan, proyek food estate ini tidak menjawab sama sekali tantangan dan kebutuhan petani di Kalimantan Tengah terutama para peladang semenjak adanya larangan membakar. Masyarakat dibuat kebingungan terhadap proyek strategis nasional (PSN) yang dijalankan oleh Presiden Jokowi dengan alasan ancaman krisis pangan akibat Covid 19 yang melanda dunia.
“Bisa kita lihat setelah 3 tahun proyek ini tidak berjalan maksimal dan lebih banyak masalah yang terjadi, hal ini akibat dari perencanaan yang tidak matang dan tidak menggunakan kajian-kajian penting seperti kajian lingkungan hidup dan yang lainnya” tegas Bayu.
Dalam memperingati momentum Hari Bumi yang jatuh pada 22 April 2023, Walhi Kalteng melakukan aksi di lokasi food estate lahan ekstensifikasi di Desa Mantangai Hulu, Kabupaten Kapuas. Aksi itu untuk mendesak pemerintah agar segera menghentikan proyek food estate.