Lagi, Desak Pemerintah Hentikan Food Estate, Walhi Sebut Solusi Palsu Ketahanan Pangan

walhi (1)
AKSI: Bertepatan pada Hari Bumi, Sabtu (22/4) April 2023, Walhi Kalteng melakukan aksi di lokasi food estate lahan ekstensifikasi di Desa Mantangai Hulu, Kabupaten Kapuas. (IST/RADAR SAMPIT)

Selain itu, penambahan areal ekstensifikasi baru pada 2021 seluas 16.643,66 ha meliputi Kapuas seluas 12.275,96 ha, dan Pulang Pisau seluas 3.874,39 ha, agar menambah luas baku sawah (LBS), akan dilakukan pembaharuan atau update dengan bersurat kepada ATR/BPN yang tembusannya disampaikan kepada BPS provinsi.

Dia memaparkan, untuk aktivitas pertanaman di kawasan Food Estate, khususnya intensifikasi, ada lebih dari delapan varietas padi unggul yang sudah ditanam petani, baik inbrida meliputi Inpari 30,32,39,42,43 dan 45, serta Inpara 8 dan 9, maupun hibrida yakni Hipa 18 dan 19, serta Supadi dan Sembada.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan preferensi petani, maka varietas Inpari 32 dan 42, serta untuk hibrida Supadi dan Sembada. Tingkat produksi padi inbrida di kawasan Food Estate berkisar antara 3,6-4,7 ton/ha GKG, serta padi hibrida berkisar antara 4,3-5,2 ton/ha GKG.

Baca Juga :  Waduh! Dermaga Sampit Gagal Diperbaiki karena Status Lahan Belum Dihibahkan

Kendati menghadapi berbagai tantangan di lapangan, pemerintah tetap optimistis terhadap pengembangan Food Estate di Kalteng. Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menegaskan untuk menyukseskan program ini harus adanya kolaborasi.

”Kita harus ubah pola pikir kita bahwa lahan yang ada di wilayah Kalimantan Tengah itu tidak sama seperti di Pulau Jawa, Sumatera, ataupun Sulawesi. Tapi kita harus yakin dan pantang mundur dengan sama-sama mengejar, agar program ini bisa terwujud dengan baik ke depannya, sesuai harapan masyarakat Kalimantan Tengah dan Indonesia,” katanya. (hgn/yit)



Pos terkait