Lagi, Desak Pemerintah Hentikan Food Estate, Walhi Sebut Solusi Palsu Ketahanan Pangan

walhi (1)
AKSI: Bertepatan pada Hari Bumi, Sabtu (22/4) April 2023, Walhi Kalteng melakukan aksi di lokasi food estate lahan ekstensifikasi di Desa Mantangai Hulu, Kabupaten Kapuas. (IST/RADAR SAMPIT)

“Proyek ini harus segera dihentikan, baik yang masih terencana dan yang sudah berjalan khususnya kegiatan ekstensifikasi atau pembangunan lahan sawah baru, serta melakukan evaluasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan proyek food estate ini,” ujarnya.

Sejak berjalannya proyek ini, ada banyak kendala yang dihadapi petani dilahan intensifikasi dan khususnya petani lahan ekstensifikasi di Desa Mantangai Hulu.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah harus betul-betul memperhatikan masyarakat petani lokal, yang memang berprofesi sebagai petani ladang, agar lahan food estate ini betul-betul ditindaklanjuti sehingga bisa memberi manfaat buat masyarakat,” ujar Norhadi, petani lokal Desa Mantangai Hulu.

“Pemerintah jangan hanya memandang sebelah mata, perlakukanlah dengan baik masyarakat petani ladang, layaknya pemerintah memperhatikan petani-petani transmigrasi. Beri bantuan hingga lahan ini bisa maksimal, dan sudah bisa diproduksi, artinya lahan sudah siap,” tambahnya.

Baca Juga :  BKPSDM Kotim Belum Terima Laporan Pelanggaran Netralitas ASN 

Menurutnya, bantuan yang diberikan kepada petani pun sudah tidak layak untuk ditanam lagi, karena bantuan seperti bibit, racun, kapur itu datang sebelum lahan dibuka. Selama proses pembukaan lahan, bantuan bibit menjadi kedaluwarsa atau tidak layak untuk ditanam dan kapur banyak yang hancur akibat terlalu lama dibiarkan.

Ditambah lagi setelah pembukaan lahan selesai, lahan tersebut tidak siap untuk dikelola akibat masih banyak tumpukan kayu di tengah lahan.   Irigasi juga belum dibuat untuk mengatur keluar masuknya air, sehingga warga memilih untuk tidak mengelola lahan tersebut.

”Terkait bantuan seperti pupuk, itu diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan. Saya memiliki lahan kurang lebih 2 hektare tapi hanya diberikan pupuk 1 karung yang berat 50 kg, itu pun pupuk urea, selanjutnya juga diberi pembasmi rumput dalam 1 hektare itu cuma diberi hanya 1 botol,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kalteng menyatakan, pengembangan kawasan Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau terus dilakukan kendati harus menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.



Pos terkait