Laporan ke Polisi untuk Wakil Rakyat Diprediksi Kandas, Ini Alasannya

DPRD
LAPORKAN LEGISLATOR: Jajaran DAD Kotim saat menemui Kapolres Kotim AKBP AKBP Abdoel Harris Jakin untuk melaporkan anggota DPRD Kotim Rimbun yang dinilai menghina lembaga adat, Kamis (30/9). (FAHRY/RADAR SAMPIT)

”Kami secara resmi melaporkan salah satu anggota dewan tersebut ke polisi. Sebab, apa yang disampaikannya (Rimbun, Red) melalui surat kabar itu tidak benar,” kata Untung.

Untung menyoal komentar Rimbun yang dimuat Radar Sampit dan sejumlah media lainnya pada 22 September lalu.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dalam pemberitaan disebutkan DAD Kotim telah melepas hinting pali di Toko Miras Cawan Mas di Jalan Tjilik Riwut yang sempat ribut dengan Wabup Kotim.

Padahal, lanjutnya, hinting pali itu masih terpasang. Di sisi lain, Rimbun juga dinilai menyebutkan bahwa persidangan adat sudah selesai dan tidak dipublikasikan kepada masyarakat Kotim. Padahal, sidang adat saat itu belum dilaksanakan dan masih berproses. (ang/ign)



Baca Juga :  APBD Kotim 2024 Ternyata Defisit Rp46 Miliar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *