SAMPIT, RadarSampit.com – Wakil Ketua Komisi III Dadang H Syamsu mengatakan, pelayanan publik saat ini tengah memerlukan tenaga kesehatan dan pendidikan yang sebelumnya ditinggal karena ada yang tak lolos seleksi tahap pertama. Seleksi lanjutan diharapkan bisa mengembalikan eks tekon mengisi kembali bidang sebelumnya sesuai kemampuan.
”Kami dukung seleksi segera dilaksanakan, mengingat pelayanan juga harus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Dadang.
Dia menuturkan, ketergantungan SOPD terhadap tekon tak bisa dimungkiri. Banyak sektor saat ini, baik tenaga administratif yang justru dipegang pegawai berstatus tekon.
”Selain tekon masih muda-muda, mereka juga lebih gesit dalam melakukan pelayanan dan cepat melakukan penyesuaian dengan sistem pelayanan publik saat ini yang terus bertransformasi,” kata Dadang.
Anggota Komisi II Parimus mendorong Pemkab Kotim mengembalikan semua eks tekon itu ke posisi awal. ”Tes ini saya harapkan jadi pintu masuknya kembali eks tekon ke tempat mereka semua. Semoga tidak ada tekon baru yang ikut, sehingga antara kebutuhan dan peserta tes seimbang dan semuanya bisa tertampung,” kata Parimus.
Dia meminta agar pansel juga memperhatikan kinerja dan pengabdian mereka, khususnya yang bertugas di pelosok. ”Harus segera diselesaikan, karena kebutuhan tekon di pelosok sangat mendesak. Apalagi ini sudah masuk tahun ajaran baru. Guru, tenaga kesehatan, dan tenaga adminitrasi sedang diperlukan,” ujar Parimus.
Dia menyarankan agar seleksi kali ini tidak perlu terpusat di Kota Sampit. Hendaknya pansel melakukan seleksi per zonasi. ”Supaya mereka yang lokasinya jauh (dari Sampit) tidak mengeluarkan banyak biaya untuk ikut seleksi. Sebab, ada tekon yang mengeluarkan biaya berjuta-juta hanya untuk seleksi saja, karena lokasinya jauh di pelosok,” katanya.
Seleksi tahap II tekon dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang sangat prioritas di lingkungan Pemkab Kotim. Seleksi akan dilaksanakan 25 Juli, dengan pengolahan hasil pada 26 – 31 Juli. Selanjutnya, hasil seleksi akan diumumkan 1 Agustus melalui perangkat daerah masing-masing. (ang/ign)