Lindungi dan Penuhi Hak Para Penyandang Disabilitas Kobar

Anggota DPRD Kobar, Sri Lestari
Wakil Ketua II DPRD Kobar, Sri Lestari

Ia juga mencontohkan, saat ini kemudahan akses bagi warga disabilitas di layanan public di antaranya Gedung DPRD dan kantor pelayanan lainnya di SOPD di Kabupaten Kotawaringin Barat masih belum memadai. “Khususnya layanan publik dan ruang publik itu masih sangat minim yang ramah dengan warga disabilitas,” terangnya. (sla)

 



Baca Juga :  Pengurus DPC APDESI Kabupaten Kobar Terbentuk, Cek Siapa Saja yang Jadi Petingginya

Pos terkait