Benny menegaskan, dirinya kecewa dengan penanganan kasus tersebut. Sebab, awalnya polisi menyatakan, kasus itu adalah baku tembak antara ajudan Sambo, yang diawali dengan kasus pelecehan seksual terhadap istri Sambo. Tapi, akhirnya terungkap bahwa yang terjadi bukan baku tembak, tapi kasus pembunuhan berencana.
Benny merasa dibohongi oleh polisi. Bahkan, publik Indonesia dibohongi polisi. Untuk itu, dia mendesak agar Sigit diberhentikan sementara dari posisi kapolri agar penanganan perkara pembunuhan itu berjalan obyektif dan transparan. Posisi Sigit bisa diambil alih sementara oleh Menkopolhukam Mahfud.
Mahfud menolak menjawab terkait sosok jenderal bintang tiga yang mengancam akan mundur. Dia berhak menolaknya, karena RDP dengan Komisi III merupakan forum politik. Sebelumnya, dia sudah berkomunikasi dengan Kapolri terkait masalah tersebut. “Saya berhak tidak menjawab, kecuali ada jenderal bintang tiga yang mengungatnya ke pengadilan,” paparnya.
Mahfud menyatakan, pihaknya akan fokus pada kasus pembunuhan yang dilakukan Sambo. Dia tidak ingin melebar ke kasus lainnya, seperti konsorsium judi online, narkoba, dan persoalanya lainnya. Menurutnya, itu merupakan hal yang terpisah.
Mantan politisi PKB itu berjanji akan mengawal kasus Sambo sampai tuntas. Mulai penyidikan di polisi, penuntutan di kejaksaan, hingga ke pengadilan. Jika ada pihak yang ingin bermain dan membelokkan kasus itu, dia akan teriak. “Itu yang jangka pendek. Kalau jangka menengah, kami akan membuat memorandum untuk perbaikan polri,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LPSK Hasto mengatakan, saat ini pihaknya memberikan perlindungan tehadap Bharada Richard Ellizer Pudihang alias Bharada E sejak menyatakan siap menjadi justice collaborator (JC). Saat ini Bharada E ditahankan di rumah tahanan Barerskrim Polri.
”Ada tiga petugas yang selalu mengawal Bharada E,” terangnya. Pihaknya menjamin makanan polisi yang ditetapkan tersangka itu. Dia pun siap memberikan perlindungan kepada pihak-pihak lainnya. (lum/jpg)