Mahfud Dicecar Motif Pembunuhan hingga Judi Online

Komisi III Minta Listyo Sigit Dinonaktifkan

ketua komisi kepolisian nasional (kompolnas) mahfud md
DICECAR PERTANYAAN: Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kiri) bersalaman dengan anggota DPR usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Dia pun meminta wartawan bertanya langsung ke polisi terkait motif pembunuhan, karena penyidiklah yang lebih mengetahui. Tentu, motif pembunuhan itu akan dibuka oleh polisi. Dia sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar membuka semuanya dan jangan ada yang ditutup-tutupi.

Soal Kerjaan Sambo, Mahfud mengatakan bahwa hal itu tidak berkaitan dengan diagram konsorsium 303 judi online. Dia mengaku tidak mengetahui terkait jaringan judi online tersebut. Dirinya baru mengetahui ketika informasi itu ramai menjadi perbincangan di media.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dia menegaskan, kerjaan Sambo yang ia maksud adalah berkaitan dengan jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri yang membawahi tiga jenderal bintang satu. Kewenangan Sambo dinilai sangat besar. Ia pun mengusulkan agar kewenangan dan tugas divisi dipisah.

Selanjutnya, Mahfud juga dicecar terkait jenderal bintang tiga yang mengancam akan mundur jika Irjen Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sebab, Mahfud sebelumnya menyinggung jenderal bintang tiga yang akan muncul.

Baca Juga :  Ketagihan Judi Online, Karyawan Nakal Ini Gelapkan Uang Perusahaan

Anggota Komisi III Sarifuddin Suding mengatakan, pernyataan Mahfud itu memunculkan spekulasi adanya ketidakkompakan di internal Polri terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Suding pun mendesak Mahfud mengungkap nama jenderal bintang tiga yang mengancam akan mundur.

Desakan yang sama juga disampaikan anggota Komisi III dari PKB Rano Alfath. Menurutnya, Mahfud harus membukanya, sehingga tidak menimbulkan berbagai pertanyaan di publik. Rano menegaskan bahwa apa yang disampaikan Mahfud dalam rapat tersebut normatif dan sudah disampaikan kepada media sebelumnya.

”Normatif dan kurang greget. Tidak seperti yang disampaikan Pak Mahfud di media sosial,” tegasnya.

Bahkan, dalam pertemuan itu, anggota Komisi III Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan selama penanganan kasus Sambo dilakukan. Menurut politisi Partai Demokrat itu, penghentian sementara Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dilakukan untuk menjaga agar penanganan kasus itu berjalan obyektif.



Pos terkait