”Ini ajakan kami untuk semua. Tolak hoax dan isu Sara serta ujaran kebencian di wilayah kota Palangka Raya khusus Kalimantan Tengah tercinta ini,”tegasnya.
Sekedar informasi, Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.Ditetapkan bahwa pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 dilaksanakan untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD provinsi/kabupaten/kota. Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan pada 27 November 2024.(daq/gus)