Atas kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 343 ayat 1 ke 4 KUHP dan Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mex/ign)
Maling Bermobil Putih yang Viral Itu Ternyata Sudah Enam Kali Beraksi
Hasil Kejahatan Dipakai untuk Beli Sabu dan Foya-Foya
