“Setiap akhir tahun juga biasa mengadakan Festival Anak Soleh,” tambahnya.
Berdasarkan sejarahnya, Masjid Barokah menjadi bukti keberadaan cikal bakal masuknya jemaah LDII di Kabupaten Kotawaringin Timur.
LDII merupakan organisasi kemasyarakatan yang mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi kemasyarakatan dalam dalam pelaksanaannya mengacu sesuai PP Nomor 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 1986.

LDII memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Program kerja dan pengurus mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat desa. LDII juga sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan perlindungan Masyarakat, Departemen Dalam Negeri.
LDII mulai didirikan pada tanggal 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Karyawan Islam (YAKARI).Pada musyawarah besar (MUBES) YAKARI tahun 1981, nama YAKARI diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI).
Pada musyawarah besar (MUBES) LEMKARI tahun 1990, sesuai dengan arahan Rudini sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada masa itu, nama LEMKARI yang sama dengan akronim Lembaga Karate-Do Indonesia, diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Jemaah pengikut LDII terus berkembang hingga ke Kalimantan. Saat ini jumlah pengikuti LDII Kotim mencapai 1.000 jemaah yang tersebar hingga ke pelosok desa Se-Kotim.
LDII memiliki tiga motto yang dikutip dalam Al Quran Surah Ali Imran ayat 104, “Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung”.
Motto kedua, dikutip dari Quran Surah Yusuf ayat 108, “Katakanlah ini lah jalan (agama)-ku, dan orang–orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha suci Allah dan aku tiada termasuk golongan orang yang musyrik” dan motto ketiga tertuang dalam Quran Surah An Nahl ayat 125 “Serulah (semua manusia) kepada jalannya Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik”.
“Awalnya Alm Muhammad Taslim mendirikan rumah mengaji di dekat Pasar Keramat yang diikuti Slamet pemilik Bakso Barokah dan Alm Abdul Rohim pemilik RM Budi Luhur dam Alm Untung Fauzi yang dulunya kerja di Pertamina. Empat orang inilah yang dulunya menggagas perlunya dibangun masjid untuk tempat ibadah dan tempat berdakwah,” cerita Dasuki yang sudah aktif menjadi jemaah LDII Kotim sejak tahun 2006.
Ia melanjutkan, Alm Taslim kemudian mencari sebidang tanah yang hingga kini berdiri kokoh Masjid Barokah berlantai tingkat dua yang dibangun tahun 1960 di Jalan Gunung Slamet, Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kotim.
Masjid Barokah terletak tak jauh dari muara Jalan Gunung Slamet, Jalan Tjilik Riwut menuju masuk ke areal masjid berjarak sekitar 450 meter.
“Dulunya rumah mengaji sempit, Alm Taslim dan ketiga tokoh masyarakat pengikut LDII sepakat mendirikan Masjid di lokasi yang sekarang, yang dulunya masih hutan,” kata Dasuki.
“Berkembang tahun, jemaah semakin bertambah, Masjid Barokah bertahap membeli tanah kaplingan 15 x 20 meter di tahun 1995 yang saat itu hanya seharga Rp 3 juta,” tambahnya.
Di atas tanah seluas 390 meter persegi dengan luas bangunan 280 meter persegi, Masjid Barokah terus berkembang dan beberapa kali di renovasi.
“Bangunan masjid awalnya berkonstruksi kayu ulin berukuran 9 x 7 meter yang dibangun bertahap menggunakan dana swadaya masyarakat,” ujar Dasuki.







