Mau Dapat Bantuan Rehab Rumah Gratis dari Pemerintah, Ini Syaratnya

rehab
DIREHAB: Salah satu bantuan pemerintah melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Kotim. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini kembali mendapatkan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). BSPS termasuk dalam kegiatan peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) untuk mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan permukiman Kota Sampit.

Kepala Seksi Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kotim Ardawati mengatakan, program dari pemerintah pusat ini telah berjalan mulai 2018 sejak ditetapkannya Permen PUPR RI Nomor 7/PRT/M/2018. Program itu terbagi dua bentuk kegiatan, yakni PKRS dan pembangunan baru rumah swadaya (PBRS).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Tahun 2021, Pemkab Kotim mendapatkan kuota sebanyak 64 unit rumah yang dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bermukim di Kota Sampit.

”Dari 64 unit rumah ini, ada yang lokasinya di Kelurahan Ketapang sebanyak 34 unit dan 30 unit rumahnya di Kelurahan Mentawa Baru Hilir,” kata Ardawati saat ditemui Radar Sampit di ruang kerjanya, Jumat (8/10).

Baca Juga :  Ratusan Ton Rotan Disita Polisi di Pulpis, Petani Rotan Kotim Gelisah

Bantuan tersebut dianggarkan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dengan total anggaran Rp 1.280.000.000. Setiap penerima bantuan mendapatkan sebesar Rp 20 juta untuk rehab rumah.

”Besaran nilai bantuan untuk rehab sebesar Rp 17,5 juta untuk membeli bahan material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang bangunan,” jelasnya.

Arda mengatakan, program PKRS dilaksanakan dalam tiga tahapan. Tahap pertama, penyelesaian rehab rumah dan proses pencairan sebesar Rp 25 persen, tahap kedua 45 persen, dan tahap tiga 30 persen.

”Mulai kerja April. Diawali dengan menerima usulan dari lurah setempat, survei ke lokasi, verifikasi data, lalu data kami usulkan ke pemerintah pusat, setelah itu kami menerima SK untuk pelaksanaan kegiatannya,” ujarnya,

Sampai Oktober ini, lanjut Arda, program kegiatan bedah rumah sudah mencapai 70 persen. ”Rehab bangunan fisik sudah 70 persen. Ini kami sedang memproses pencairan uang untuk tahap dua,” ujarnya.

Ditargetkan program PKRS selesai akhir tahun. ”Tinggal 19 rumah lagi yang masih proses. Jadi, material barang disalurkan dari suplayer setelah itu pencairan. Ditargetkan Insha Allah Desember pekerjaan program PKRS selesai sebelum akhir tahun,” ujarnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *