Mau Dapat Bantuan Rehab Rumah Gratis dari Pemerintah, Ini Syaratnya

rehab
DIREHAB: Salah satu bantuan pemerintah melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Kotim. (IST/RADAR SAMPIT)

”Besaran nilai bantuannya sama seperti program BSPS yakni sebesar Rp 17,5 juta. Dengan ketentuan Rp 15 juta untuk membeli bahan material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang bangunan,” jelasnya.

Selain itu, melalui program BSPS tahun 2020, Pemkab Kotim kembali mendapatkan jatah kuota bantuan sebanyak 250 unit rumah. Calon penerima program BSPS tersebut berada di tujuh desa, yakni Desa Bajarum 30 unit, Simpur 40 unit, Kandan 40 unit, Hanjalipan 30 unit, Camba 36 unit , Rasau Tumbuh 34 unit, dan Bapanggang Raya 40 unit.

Bacaan Lainnya

Program BSPS ini diperoleh dari dana APBN melalui Kementerian PUPR. Untuk wilayah Kotim menerima bantuan dana sebesar Rp 4.375.000.000 yang dibagi rata masing-masing Rp 17,5 juta untuk 250 calon penerima BSPS.

”Mulanya tiap desa mengusulkan melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dengan total usulan 560 Se-Kotim. Usulan ini sudah kami laporkan pusat melalui Disperkim Provinsi Kalteng sebelum wabah pandemi Covid-19 terjadi,” kata Arda.

Baca Juga :  Segini Ekstremnya Sirkuit Kejuaraan Balap Sepeda Dunia di Palangka Raya

Setelah usulan itu dilaporkan pada Februari 2020 lalu, Disperkim Kotim bersama petugas Tim Verifikator Lapangan (VTL) dan Koordinator Fasilitator dari Disperkim Provinsi Kalteng bersama aparat desa terkait melakukan survei lapangan untuk memastikan rumah milik calon penerima memenuhi syarat dan ketentuan, serta layak sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

”Setelah usulan kami laporkan, disetujui kuota untuk 300 unit rumah. Setelah itu kami langsung bergerak survei lapangan. Tetapi, kami tidak menyangka penyebaran Covid-19 menyebar hingga wilayah Indonesia sampai ke Kotim, sehingga kami pikir program itu tidak jadi terlaksana,” ujarnya.

Namun, seiring berjalannya waktu, akhir Juli lalu, ternyata kuota penerima program BSPS di Kotim terjadi pengurangan dari 300 unit rumah menjadi 250 unit rumah.

”Setelah kami terima informasi pada awal Agustus 2020, bahwa ketetapan kuota untuk Kotim turun menjadi 250 unit, kami kemudian koordinasi lagi dengan pihak desa untuk seleksi kembali nama-nama warga yang benar-benar layak dibantu. Program tersebut akhirnya selesai dikerjakan Desember 2020,” tandasnya. (hgn/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *