Melawan Aparat, Maling Walet Antarkabupaten Diberi ”Hadiah” Menyakitkan

Tinggalnya di Kotim, Beraksi di Kobar dan Lamandau

pembobol rumah walet,Tiga residivis pembobol rumah walet diringkus di tiga tempat berbeda di Kabupaten Kotawaringin Timur
PELAKU CURAS: Salah satu pelaku harus menggunakan kursi roda lantaran ditembak pada bagian kakinya saat berusaha melarikan diri, Kamis (31/3). (SULISTYO/RADAR SAMPIT)

”Para pelaku mengakui untuk yang kedua mereka belum menerima hasilnya, karena uang hasil penjualan masih dibawa salah seorang pelaku yang saat ini masih buron,” ungkapnya.

Dia menegaskan, kepolisian sedang memburu empat pelaku yang melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah, Elan, Ahoy, Udin, dan Gepeng.

Bacaan Lainnya

Kapolres melanjutkan, dalam aksinya, para tersangka mengancam penjaga gedung walet menggunakan parang dan mengikat serta mengintimidasi korban agar tidak berteriak.

Menurut Kapolres, keberadaan para tersangka berhasil diketahui dan ditangkap berkat kerja sama yang baik antar-Polres serta bantuan dari Jatanras Polda Kalteng. ”Empat pelaku lain masih dikejar. Identitas mereka sudah diketahui,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 5 juta, sepatu bermerek Buchery, alat cuci rambut, linggis, dan lainnya. Terkait alat cuci rambut tersebut, salah satu pelaku merupakan pemilik babershop. (tyo/sla/ign)



Baca Juga :  Empat ”Emak-Emak” Gilir Swalayan, Pura-Pura Beli, lalu Gasak Barang

Pos terkait