MenPAN-RB Terbitkan Edaran Larang ASN Mudik dan Cuti Lebaran 2021

Edaran Larang ASN Mudik dan Cuti Lebaran 2021
Ilustrasi ASN. ASN beserta keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah atau mudik menjelang dan usai Hari Raya Idul Fitri 1442 H. (Antara Photo)

Ketiga, kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dan terakhir, protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.(jpg)



Baca Juga :  Pemanfaatan Lahan untuk Bangkitkan Ekonomi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *