Pemungutan Suara Ulang (PSU) digelar di TPS 50 Kelurahan Nanga Bulik Kabupaten Lamandau, Sabtu (24/2/2024) dan berlangsung dengan lancar. Namun ada yang berbeda dari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Ria M Anggraeni, Lamandau | radarsampit.com
Teknis pelaksanaan PSU kali ini sama dengan pemungutan suara biasanya. Hanya saja seperti yang sudah diprediksi, jumlah pemilih yang datang untuk mengikuti PSU menurun. Selain itu juga tidak ada saksi dari peserta pemilu yang hadir, sehingga hanya dihadiri pengawas TPS dan pengawas kelurahan.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Nanga Bulik Fahrudin Fitriya saat dikonfirmasi membeberkan, dari 7 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) , hanya 4 orang yang dapat bertugas lagi, karena tiga orang lainnya mengaku berhalangan. Sehingga kekurangan petugas ini digantikan oleh anggota PPS.
“Hingga pukul 13.00 WIB , jumlah pemilih yang datang adalah sebanyak 95 orang. Atau hanya sekitar 50 persen dari pemilih sebelumnya yang datang ke TPS, yakni sebanyak 191 orang. Sementara jumlah pemilih dalam DPT ada 284 orang dan DPTb 23 orang,” bebernya.
Fahrudin melanjutkan, sebanyak 95 orang tersebut sudah termasuk para tahanan di rutan Polres Lamandau. Karena melayani pemungutan suara sdi TPS 50 , petugas juga melakukan jemput bola pemungutan suara di rutan . Dimana sebanyak 6 orang merupakan dari DPTb dan 1 orang dari DPT.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lamandau Wawan Kusnadi menjelaskan, PSU terpaksa dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamandau, akibat adanya pemilih luar daerah yang menggunakan hak pilihnya di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Lamandau, tanpa membawa surat pindah memilih.
“Rekomendasi dari kawan-kawan Bawaslu, pada saat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari lalu, ditemukan 2 orang pemilih luar daerah yang memaksa menggunakan hak pilihnya atau mencoblos di TPS 50. Sehingga hari ini (red: kemarin) kita lakukan PSU,”terangnya.
Wawan juga membeberkan, tidak semua jenis surat suara dilakukan PSU. Akan tetapi hanya dua surat suara yang dilakukan PSU, yakni jenis surat suara Pilpres dan surat suara DPD RI.
Secara umum, pelaksanaan PSU di Kabupaten Lamandau berjalan lancar. Terlihat, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani bersama forkopimda juga secara langsung meninjau PSU tersebut.
“Kita bersyukur semua berjalan dengan lancar dan aman. Dari laporan ada 95 orang pemilih yang bersedia hadir mengikuti PSU, kita apresiasi. Karena kita maklum mungkin banyak masyarakat yang harus bekerja atau berkebun, dan hari ini juga libur weekend. Yang penting sudah terlaksana dengan baik,” ucap Lilis .
Sementara itu, karena jumlah pemilih yang datang juga sedikit, proses penghitungan dan rekapitulasi surat suara juga berlangsung cukup cepat. Kurang dari dua jam setelah pemungutan suara sudah diketahui hasilnya.
Pada TPS 50, pasangan calon presiden dan wakil presiden no urut 1 mendapatkan 11 suara, nomor urut 2 mendapat 62 suara dan nomor urut 3 mendapat 8 suara, dan ada 14 suara tidak sah. Sedangkan untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Perdie M Yoseph unggul dibandingkan calon anggota DPD lainnya, dengan perolehan 45 suara.(*/gus)








