Wawan juga membeberkan, tidak semua jenis surat suara dilakukan PSU. Akan tetapi hanya dua surat suara yang dilakukan PSU, yakni jenis surat suara Pilpres dan surat suara DPD RI.
Secara umum, pelaksanaan PSU di Kabupaten Lamandau berjalan lancar. Terlihat, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani bersama forkopimda juga secara langsung meninjau PSU tersebut.
“Kita bersyukur semua berjalan dengan lancar dan aman. Dari laporan ada 95 orang pemilih yang bersedia hadir mengikuti PSU, kita apresiasi. Karena kita maklum mungkin banyak masyarakat yang harus bekerja atau berkebun, dan hari ini juga libur weekend. Yang penting sudah terlaksana dengan baik,” ucap Lilis .
Sementara itu, karena jumlah pemilih yang datang juga sedikit, proses penghitungan dan rekapitulasi surat suara juga berlangsung cukup cepat. Kurang dari dua jam setelah pemungutan suara sudah diketahui hasilnya.
Pada TPS 50, pasangan calon presiden dan wakil presiden no urut 1 mendapatkan 11 suara, nomor urut 2 mendapat 62 suara dan nomor urut 3 mendapat 8 suara, dan ada 14 suara tidak sah. Sedangkan untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Perdie M Yoseph unggul dibandingkan calon anggota DPD lainnya, dengan perolehan 45 suara.(*/gus)