Meski Dipilih Langsung Rakyatnya, Bupati Tetap Bisa Dimakzulkan Oleh DPRD

muhammad khozin dpr
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

“Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujarnya di Pati, Rabu (13/8/2025).

Ia menyatakan tetap menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan. (ant)



Baca Juga :  Server Ngadat Ganggu Tes CPNS Kotim

Pos terkait